TIMES JAKARTA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana donasi oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus diusut tuntas," ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan," imbuh politikus Partai Gerindra itu.
Dasco memastikan Komisi III DPR RI akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Menurutnya, audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut.
Kata Dasco, kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.
"Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian," demikian Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Faizal R Arief |