Ada Politik di Sekotak Ompreng
Gizi dan akses pangan yang layak bukanlah alat politik, dan bukan pula sekadar urusan mengisi perut agar kenyang. Ia adalah bagian dari kebudayaan, dari sejarah panjang bagaimana masyarakat menanam, mengolah, dan menghormati alam.
JAKARTA – Setelah lebih dari satu tahun berjalan, pemerintahan Prabowo–Gibran terus menegaskan Asta Cita sebagai panduan pembangunan nasional untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah menekankan pentingnya pendidikan berkualitas, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan perbaikan gizi masyarakat melalui berbagai program strategis seperti Food Estate dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program Makan Bergizi Gratis hadir dengan janji mulia untuk menjangkau sekitar 82 juta penerima manfaat, yang mencakup 44 juta anak sekolah, 4 juta santri, 30 juta balita, serta 4 juta ibu hamil. Namun dibalik niat baik itu, tersimpan persoalan yang jauh lebih dalam.
Bagaimana negara mendefinisikan “gizi” dan siapa yang berhak menentukan bentuknya. Seperti biasa, negara kembali menanamkan logika penyeragaman lewat sekotak ompreng, seolah-olah gizi, budaya, dan rasa bisa diseragamkan.
Program Makan Bergizi Gratis hanya menempel di permukaan, tanpa pernah menyentuh akar persoalan kedaulatan pangan. Ia hadir sebagai solusi cepat, tetapi tidak serta-merta membenahi persoalan produksi, distribusi, hingga kontrol harga pangan yang membuat akses terhadap makanan bergizi tetap menjadi barang mahal bagi banyak keluarga di Indonesia. Ibu hamil dan anak-anak sering kali hanya bisa menatap daging, buah, dan sayur yang harganya terus melambung di luar jangkauan.
Sekilas di media sosial berseliweran, sebuah ompreng makan bergizi gratis tampil menggoda dengan nasi pulen, lauk berprotein tinggi, sayur hangat, dan potongan buah segar. Fakta dilapangan memperlihatkan, menu yang disebut bergizi seringkali berisi mie instan, nugget, sosis, atau susu kemasan.
Pangan ultra-proses digunakan sebagai solusi praktis, sehat dan cerdas terbebas dari stunting dengan menghabiskan 1,2 triliun per hari. Terdengar seperti pesta besar kemajuan, tetapi berakhir dengan pemborosan. Sekali lagi, negara mengatur bagaimana cara rakyat makan.
Di balik janji manis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia, justru membuat keracunan massal yang membuat trauma pada anak-anak.
Pada rentang 1–13 Januari 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan sedikitnya 1.242 orang diduga mengalami keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis. Sementara itu, berdasarkan perhitungan BBC, dalam kurun 30 hari sepanjang Januari 2026, kasus keracunan terkait MBG telah menimbulkan korban hingga 1.929 orang.
Hal ini menjadi kontradiktif. Di satu sisi, Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan zero defect atau nol insiden keracunan pada 2026, diperkuat dengan Instruksi Presiden tentang Percepatan MBG serta Petunjuk Teknis yang terbit 27 Oktober 2025. Namun disisi lain, laporan kasus keracunan menunjukkan jumlah korban yang tidak sedikit, sehingga target ambisius tersebut terasa jauh dari realitas di lapangan.
Situasi ini semakin problematis ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 102 yayasan mitra MBG memiliki afiliasi dengan berbagai kepentingan politik dan oligarki. Temuan ini mempertegas bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak sepenuhnya bebas dari kepentingan politik.
Baca juga
Seharusnya MBG hadir untuk memenuhi hak anak atas makanan bergizi. Namun jika program ini dipenuhi kepentingan politik dan permainan kekuasaan, fokusnya bisa bergeser dari keselamatan dan kualitas makanan ke urusan bagi-bagi proyek dan kedekatan.
Dalam konteks itulah, pernyataan yang dilontarkan oleh pejabat publik dengan menyebut angka keracunan hanya 0,00017 persen terasa nir empati. Alih-alih menjadi bentuk tanggung jawab, angka tersebut justru terdengar seperti upaya meredam kritik dan menutup kekhawatiran publik atas pelaksanaan program.
Padahal, di balik persentase yang tampak kecil itu ada manusia nyata. Ibu hamil dan anak-anak bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah, melainkan tubuh-tubuh yang hidup yang merasakan sakit akibat kebijakan yang lalai.
Ketika standar keselamatan diabaikan dan rasa sakit manusia hanya dipersempit menjadi angka-angka laporan, Program Makan Bergizi Gratis justru mencerminkan kegagalan negara dalam menempatkan kemanusiaan sebagai prioritas utama.
Program MBG menunjukkan bagaimana tubuh anak-anak dan ibu kerap menjadi objek kebijakan yang diputuskan dari ruang-ruang kekuasaan. Ia dibingkai sebagai bentuk kepedulian, tetapi struktur di belakangnya tetap hierarkis sebagai contoh konkret dari strategi kapitalisme neofeodal.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika tata kelola program tidak dibangun secara transparan dan akuntabel. Tanpa keterbukaan anggaran dan mekanisme tender yang partisipatif, ruang pengawasan publik menjadi sempit.
Di persimpangan kebijakan pangan ini, persoalan lama seperti praktik rente, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan anggaran berpotensi muncul kembali dalam wajah baru. Alih-alih memperkuat hak rakyat atas pangan yang layak, Program Makan Bergizi Gratis justru berisiko membuka celah korupsi yang menggerus anggaran publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Gizi dan akses pangan yang layak bukanlah alat politik, dan bukan pula sekadar urusan mengisi perut agar kenyang. Ia adalah bagian dari kebudayaan, dari sejarah panjang bagaimana masyarakat menanam, mengolah, dan menghormati alam.
Dengan menyeragamkan isi piring, negara secara perlahan juga menyeragamkan cara berpikir, selera, bahkan imajinasi tentang kesejahteraan masyarakat. Mungkin sudah saatnya kita bertanya ulang, gizi versi siapa yang sedang kita makan?
Baca juga
***
*) Oleh : Priyadi, Mahasiswa PPG Calon Guru bidang Informatika.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




