TIMES JAKARTA, JAKARTA – Presiden Prabowo pada saat pelantikan presiden memiliki Visi yakni Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Tentu dalam mewujudkan visi tersebut harus ada misi yang ditargetkan agar terimplementasi visinya.
Impian Indonesia Emas 2045 ini oleh presiden Prabowo di rumuskan menjadi Asta Cita yang dimana beberapa poin menitik beratkan pada memperkuat sumber daya manusia, pendidikan serta pemberantasan kemiskinan.
Melihat poin dalam asta cita ini, masyarakat Indonesia merupakan subjek dari misi presiden Prabowo. Oleh sebab itu kebijakan presiden dalam mewujudkan pemberantasan kemiskinan melalui pendidikan di implementasikan menjadi sekolah rakyat.
Kebijakan pemerintah dalam pemberantasan kemisikinan melalui pendidikan biasanya dilakukan hanya melalui bantuan kepada masyrakat yang kurang mampu seperti halnya beasiswa kurang mampu, Kartu Indonesia Pintar dan lain sebagainya. Namun pada pemerintahan saat ini menggunakan kebijakan sekolah rakyat untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Perbedaan kebijakan sekolah rakyat dan beasiswa pendidikan yang terdahulu yakni terletak kepada sistemnya. Beasiswa seperti KIP, Beasiswa kurang mampu diberkan kepada masyarakat yang bersekolah di sekolah negri maupun swasta, namun sekolah rakyat ini memiliki sekolah sendiri (sarana dan prasarana), Struktur orgaisasi (Kepala Sekolah, Guru, Pamong) dan sekolah ini hanya menerima siswa dari keluarga kurang mampu.
Lalu dari mana dana yang digunakan untuk kebjakan ini? Mengutip dari sekolahrakyat.kemensos.go.id Presiden Prabowo memberikan arahan pengembangan 200 sekolah rakyat untuk masyarakat, dimana 100 sekolah rakyat dibangun dengan APBN dan didukung oleh Kementrian Pekerjaan Umum.
Sedangkan 100 sekolah dibangun dengan kolaborasi swasta bersama BUMN serta Kementrian Sekertariatan Negara. Tentu setiap kebijakan memiliki target, Sekolah rakyat memiliki target Tahun 2025 ini 64 lokasi sudah mulai dilaksanakan pembangun dan kontraknya.
Tenaga pendidik dalam implementasi sekolah rakyat sudah mulai rekrutmen pada 11 Juni sampai 13 Juni. Tentu tenaga pendidik ini disiapkan oleh pemerintah sebagai garda terdepan pelaksanaan pendidikan di sekolah rakyat.
Kualifikasi yang ditetapkan salah satunya yakni sertifikat pendidik melalui program PPG sehingga dipastikan tenaga pendidik sekolah rakyat sudah tersertifikasi. Selain tenaga pendidik, pengelola asrama juga dipersiapkan dalam sekolah rakyat ini karena nantinya sekolah rakyat akan disistem asrama.
Rekrutmen siswa tidak dilakukan melalui seleksi akademik, mengutip tempo.co menurut Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat M. Nuh “Siswa tidak diseleksi akademik melainkan pemetaan kondisi akademik, psikososial, psikologis, dan kesehatan siswa didukung oleh lembaga profesional dan perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran.
Kebijakan sekolah rakyat ini merupakan kerjasama antara pemerintah melalui kementrian kementrian dan juga pemerintah daerah beserta swasta. Sehingga dengan adanya Collaborative Government ini kebijakan untuk pengentasan kemiskinan melalui pendidikan bisa terlakasana sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo.
Tentu hal ini juga perlu dukungan dari masyarakat untuk implementasi yang maksimal. Sehingga misi Indonesia Emas 2045 dapat terwujudkan dan kemiskinan di Indonesia berkurang melalui kebijakan sekolah rakyat ini.
***
*) Oleh : Haidar Fikri, M.A.P., Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Sebelas Maret.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |