TIMES JAKARTA, MALUT – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara telah merilis angka kemiskinan September 2022 pada Senin, 16 Januari 2023.
Persentase penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2022 tercatat sebesar 6,37 persen (82,13 ribu orang). Angka tersebut meningkat sebesar 0,14 persen poin atau sekitar 2,26 ribu orang dibandingkan kondisi Maret 2022. Sementara jika dibandingkan dengan September 2021, jumlah penduduk miskin naik sebanyak 0,95 ribu orang.
Peningkatan angka kemiskinan tersebut menarik perhatian berbagai pihak, dikarenakan sejak Maret 2021 hingga Maret 2022 lalu, angka kemiskinan di Maluku Utara sudah berhasil ditekan kembali pasca kenaikan akibat pandemi Covid-19.
Tingkat kemiskinan yang sempat mencapai angka yang tertinggi (dalam kurun waktu tahun 2015 s.d. 2022) yakni sebesar 6,97 persen pada September 2020, sudah berhasil menurun kembali sampai tingkat 6,23 persen pada Maret 2022.
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Hasil rilis menunjukkan indeks kedalaman kemiskinan di Maluku Utara juga meningkat dari 0,912 pada Maret 2022 menjadi 1,231 pada September 2022. Demikian juga dengan indeks keparahan kemiskinan, pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,199 menjadi 0,342. Dengan meningkatnya kedua indeks ini berarti bahwa kemiskinan semakin sulit diatasi.
Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh World Bank.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.
GK terdiri dari GK Makanan (nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita perhari) dan GK Non Makanan (kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan).
Garis Kemiskinan di Maluku Utara pada September 2022 tercatat sebesar Rp544.278,-/kapita/bulan. Secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku Utara memiliki 5,12 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.786.703,-/rumah tangga miskin/bulan.
Penyebab Meningkatnya Kemiskinan
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan naiknya tingkat kemiskinan pada September 2022 dibanding Maret 2022 di antaranya; pertama, adanya kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 untuk jenis bahan bakar Pertalite (dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter), Pertamax (dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter), dan Solar (dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter). Kenaikan harga BBM ini menyebabkan naiknya beberapa kebutuhan pokok/utama, seperti harga makanan dan biaya transportasi.
Kedua, menurunnya harga kopra. Pada periode Maret 2022 harga kopra gudang berada pada kisaran Rp12.500 sampai Rp13.500 perkilogram turun menjadi Rp7.000 sampai Rp7.500 per kilogram.
Anjloknya harga kopra di Maluku Utara menimbulkan dampak yang luas, mengingat kopra merupakan komoditas utama serta menjadi tumpuan penghasilan bagi puluhan ribu petani kelapa di Maluku Utara.
Ketiga, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) yang menurun. Meskipun ekonomi Maluku Utara triwulan III-2022 secara y-on-y masing-masing tumbuh besar, yaitu 24,85 persen (y-on-y). Namun, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) pada triwulan III-2022 mengalami kontraksi sebesar 0,48 persen (q-on-q).
Terakhir, yaitu disebabkan Nilai Tukar Petani (NTP) yang melemah. NTP September 2022 lebih rendah (106,92) dibandingkan Maret 2022 (107,38). Ini menunjukkan surplus (tingkat kesejahteraan) petani bulan September 2022 mengalami penurunan dibandingkan bulan Maret 2022. Hal ini akan mengakibatkan pengeluaran mereka juga akan menurun.
Kemiskinan merupakan masalah yang kompleks dan multidimensi. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu.
Sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memenuhi penyebab dan dampak dari kemiskinan tersebut berdasarkan data yang berkualitas.
***
*) Oleh: Ridwan Prayogi, S.Tr.Stat. (Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi Maluku Utara).
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Naiknya Angka Kemiskinan Maluku Utara
Pewarta | : |
Editor | : Ronny Wicaksono |