https://jakarta.times.co.id/
Berita

Lebaran 2026: PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Kamis, 05 Februari 2026 - 22:00
Lebaran 2026: PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah 100 Persen Menteri Koordinator Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Foto: ANTARA/Bayu Saputra)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat pada periode mudik Lebaran 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan besaran stimulus nanti lebih besar dibandingkan stimulus pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana saat itu pemerintah hanya menanggung 6 persen PPN dan sisanya dibayar oleh konsumen.

“Kalau yang lalu di Natal kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2/2026).

“Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin semua sudah selesai,” tambahnya.

Senada, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait soal finalisasi kebijakan stimulus.

Dia mengaku tengah mengupayakan agar kebijakan bisa segera rampung sehingga masyarakat masih memiliki waktu yang cukup untuk memesan tiket pesawat.

Selain tiket pesawat, pemerintah juga menyiapkan berbagai program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol guna mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kebijakan ini mencakup potongan harga tiket pesawat, kereta api, angkutan laut, transportasi darat, hingga tarif jalan tol.

Kebijakan diskon lintas moda sebelumnya diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

Program itu dinilai mampu mendorong mobilitas, memperlancar arus perjalanan, serta menjaga momentum aktivitas ekonomi nasional.

Realisasi program diskon transportasi selama Nataru menunjukkan capaian di atas target pada sejumlah moda.

Khusus di sektor penerbangan, insentif diberikan melalui skema PPN DTP untuk tiket kelas ekonomi, diskon fuel surcharge, pemotongan biaya jasa kebandarudaraan, serta perpanjangan jam operasional bandara.

Kebijakan ini menurunkan tarif tiket pesawat sekitar 13-14 persen, dengan realisasi penumpang mencapai 3,7 juta orang atau 104,2 persen dari target 3,5 juta.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.