TIMES JAKARTA, JAKARTA – Di tengah dunia yang makin gaduh oleh perbedaan, Indonesia sebenarnya memiliki satu warisan paling berharga yang tidak dimiliki banyak bangsa lain: kemampuan untuk hidup bersama dalam keberagaman. Kita bukan negara yang lahir dari satu suku, satu bahasa, atau satu sejarah yang seragam.
Indonesia lahir dari ribuan pulau, ratusan budaya, dan jutaan cara pandang yang berbeda-beda. Anehnya, dari semua keragaman itu, kita masih bisa menyebut diri sebagai satu bangsa. Namun pertanyaannya, apa yang membuat kita tetap utuh?
Jawabannya bukan sekadar batas wilayah di peta, bukan juga sekadar lagu kebangsaan yang dinyanyikan saat upacara. Yang membuat Indonesia tetap berdiri adalah Pancasila.
Ia bukan hanya teks yang dibacakan setiap Senin pagi. Ia adalah rumah besar tempat semua perbedaan berteduh, sekaligus pagar moral agar kebebasan tidak berubah menjadi kebrutalan. Pancasila adalah napas kebersamaan.
Sayangnya, dalam perjalanan waktu, banyak orang memperlakukan Pancasila seperti hiasan dinding. Ia dipajang, tetapi jarang dihidupi. Ia dihafal, tetapi tidak dijadikan laku. Ia dijadikan simbol, namun tidak menjadi pedoman. Padahal Pancasila bukan sekadar rumusan politik pendiri bangsa, melainkan kompas moral yang seharusnya menuntun cara kita berpikir, berbicara, dan bertindak sebagai warga negara.
Ketika Pancasila hanya berhenti di mulut, kita akan mudah retak. Sebab bangsa sebesar Indonesia tidak bisa disatukan hanya dengan seragam, tetapi harus diikat oleh nilai.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah fondasi spiritual bangsa ini. Ia mengingatkan bahwa hidup tidak hanya tentang menang dan kalah, untung dan rugi, tetapi tentang tanggung jawab moral di hadapan Tuhan.
Di sila ini, Indonesia tidak memaksa warganya menjadi satu agama, tetapi menuntut semua pemeluk agama untuk saling menghormati. Ketuhanan dalam Pancasila bukan ketuhanan yang memukul, melainkan ketuhanan yang memeluk.
Namun dalam realitas sosial, kita kadang melihat agama dijadikan alat untuk memecah. Ada yang mengangkat ayat sebagai senjata, bukan sebagai cahaya. Ada yang merasa paling suci sampai lupa bahwa kesucian sejati tidak pernah membutuhkan panggung. Jika sila pertama benar-benar kita hayati, maka tidak ada ruang bagi kebencian atas nama Tuhan. Sebab Tuhan tidak membutuhkan permusuhan manusia untuk dibela.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, adalah cermin untuk melihat sesama. Ia mengajarkan bahwa setiap manusia, siapa pun dia, tetap memiliki martabat yang harus dihormati. Dalam sila ini, kita belajar bahwa menjadi manusia bukan sekadar memiliki tubuh, tetapi memiliki hati. Beradab berarti mampu menahan diri, mampu menghargai orang lain, mampu menjaga tutur kata agar tidak melukai.
Di era media sosial, sila kedua sering diuji. Kita hidup di zaman di mana jari lebih cepat daripada pikiran. Kata-kata kasar dilontarkan seolah-olah tidak ada konsekuensi. Orang mudah menghakimi tanpa memahami.
Bahkan tragedi kemanusiaan bisa berubah menjadi bahan candaan. Inilah krisis paling berbahaya: ketika manusia kehilangan rasa kemanusiaannya. Padahal bangsa yang besar bukan bangsa yang kuat senjatanya, tetapi bangsa yang halus budinya.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, adalah jantung dari rumah kebangsaan ini. Persatuan bukan berarti kita harus sama, melainkan kita harus sepakat bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling meniadakan. Persatuan bukan keseragaman. Persatuan adalah kesediaan untuk tetap bergandengan tangan meski cara berjalan kita berbeda.
Namun hari ini, persatuan sering diuji oleh politik identitas, oleh narasi sektarian, oleh kebiasaan membangun tembok antara “kami” dan “mereka.” Kita lupa bahwa Indonesia bukan milik satu kelompok, melainkan milik semua. Ketika persatuan runtuh, maka kebebasan berubah menjadi hutan liar, dan demokrasi berubah menjadi panggung perkelahian.
Sila ketiga mengajarkan satu hal penting: Indonesia bukan sekadar tempat tinggal, tetapi takdir sejarah yang harus kita jaga bersama.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, adalah pelajaran politik paling dewasa. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan seharusnya tidak lahir dari ambisi, melainkan dari amanah. Demokrasi tidak cukup hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi soal bagaimana keputusan diambil dengan kebijaksanaan, bukan dengan kebencian.
Musyawarah adalah seni mendengarkan, bukan sekadar seni berbicara. Ia adalah proses mencari kebaikan bersama, bukan memenangkan ego pribadi. Sayangnya, yang sering kita lihat hari ini adalah demokrasi yang gaduh: banyak teriak, sedikit berpikir. Banyak debat, minim hikmah. Banyak janji, kurang keteladanan.
Padahal hikmat kebijaksanaan adalah inti sila keempat. Tanpa hikmah, politik hanya menjadi transaksi. Tanpa kebijaksanaan, kekuasaan hanya menjadi panggung pertunjukan.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah puncak dari seluruh cita-cita kebangsaan. Ia adalah tujuan akhir dari semua perjuangan. Sebab apa gunanya persatuan jika yang kaya makin kaya dan yang miskin makin tersingkir? Apa gunanya demokrasi jika rakyat hanya dijadikan suara saat pemilu, lalu dilupakan setelahnya?
Keadilan sosial bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi, melainkan pemerataan kesempatan hidup. Ia berarti anak desa punya hak yang sama untuk bermimpi seperti anak kota. Ia berarti petani tidak boleh terus hidup miskin di atas tanah yang subur. Ia berarti buruh harus dihargai, bukan diperas. Ia berarti negara hadir untuk melindungi yang lemah, bukan justru tunduk pada yang kuat.
Jika sila kelima benar-benar ditegakkan, maka Indonesia akan menjadi rumah yang hangat, bukan rumah yang hanya indah dari luar tetapi rapuh di dalam.
Pancasila pada akhirnya bukan hanya ideologi negara, tetapi etika kehidupan bersama. Ia adalah jembatan agar perbedaan tidak menjadi jurang. Ia adalah pelita agar kebebasan tidak menjadi liar. Ia adalah pagar agar demokrasi tidak berubah menjadi anarki.
Kita tidak kekurangan orang pintar, tetapi kita kekurangan orang yang mau hidup dalam nilai. Kita tidak kekurangan slogan, tetapi kita kekurangan keteladanan. Maka tugas kita hari ini bukan sekadar menghafal Pancasila, tetapi menghidupkannya dalam keseharian: dalam cara kita menghargai orang lain, dalam cara kita berdiskusi, dalam cara kita memandang perbedaan, dalam cara kita menolong sesama. Sebab Pancasila bukan untuk dibacakan, melainkan untuk dijalankan.
Dan jika Pancasila benar-benar kita rawat sebagai napas kebersamaan, maka Indonesia tidak akan sekadar bertahan sebagai negara. Indonesia akan tumbuh sebagai peradaban.
***
*) Oleh : Jakfar Shodiq, Mahasiswa Internasional Master Program in National Pingtung University Taiwan.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |