TIMES JAKARTA, JAKARTA – Polda Metro Jaya memperkirakan total kerugian material akibat aksi anarkis yang terjadi sepanjang 25 hingga 31 Agustus 2025 mencapai lebih dari Rp180 miliar. Kerugian besar ini terutama diderita dari rusaknya fasilitas dan aset milik kepolisian.
“Kerugian yang dialami kepolisian sepanjang aksi anarkis ini mencapai Rp180 miliar lebih,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Kamis malam (4/9/2025).
Menurut Ade Ary, kerugian tersebut berasal dari kerusakan peralatan dan fasilitas bangunan Markas Komando (Mako) di berbagai tingkat, mulai dari Polres, Polsek, Polsubsektor, hingga Pospol Lantas yang menjadi sasaran perusakan massa. “Ada 440 unit bangunan kemudian 108 unit kendaraan serta 76 unit fasilitas bangunan,” ujarnya.
Angka kerugian yang dialami kepolisian ini disebutkan lebih besar dari kerugian Pemprov DKI Jakarta yang diumumkan Gubernur Pramono Anung sebesar Rp80 miliar untuk fasilitas umum. “Terjadi kerusakan fasilitas umum mulai dari halte Transjakarta, aksi vandalisme serta perusakan lainnya,” kata dia.
Saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap tuntas peristiwa kerusakan dan mengidentifikasi aktor intelektual di balik kerusuhan. “Kami tegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap penggerak utama di balik kerusuhan,” kata Ade Ary.
Kapolda Metro Jaya juga berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan wilayah hukumnya dan memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat. “Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi ada 24 jam di lapangan dan jika butuh bantuan telepon 110,” pungkasnya.(*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |