TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kasus AKBP Bintoro kembali mencoreng institusi kepolisian. Ia terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan. Pemecatan Bintoro diputuskan dalam sidang kode etik profesi Polri (KKEP) di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2025).
Merespons hal tersebut, anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) memuji langkah Polri yang menindak tegas AKBP Bintoro.
“Ya catatannya, tentunya pemecatan bagus sekali untuk kembali lagi bahwasanya kita ingin hal-hal yang sudah dilakukan oleh polisi kita dalam tanda kutip itu benar benar bersih, kita mengapresiasi,” kata Gus Falah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025)
Kendati demikian, legislator PDI Perjuangan itu mendorong agar ‘bersih-bersih’ Polisi ini juga dilakukan di wilayah lain di Indonesia. Jadi, bukan hanya ditindak ketika ada kasus ramai di media.
“Tentunya ini langkah-langkah yang dilakukan kepolisian ini kalau kita mau bersih ya harusnya secara keseluruhan tidak hanya case per case. Kalau misalnya itu terdapat di wilayah-wilayah yang lain kita juga harus melakukan pemecatan juga dong ketika sudah ada indikasi hukumnya dan kemudian terbukti dia bersalah,” ungkap Gus Falah
Lebih lanjut, bagaimana dengan perlunya reformasi pendidikan Polri mengingat mentalitas yang koruptif dan penyalahgunaan wewenang merebak, Gus Falah mengamini perlu kajian mendalam.
“Saya pikir ya harus lebih diperdalam lagi (evaluasi pendidikan Polri),” pungkas legislator dapil Jatim ini.
Selain AKBP Bintoro, sanksi PTDH juga dilayangkan kepada Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z dan Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP M.
Kasus yang menyeret AKBP Bintoro ini berawal dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sebagai tersangka. Keduanya diduga memperkosa ABG berusia 16 tahun pada 22 April 2024. Korban berinisial FA tewas setelah dicekoki inex dan air sabu.
Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4/2025). AKBP Bintoro kemudian diduga melakukan pemerasan terhadap kedua orang itu. Arif sendiri merupakan anak bos jaringan laboratorium Prodia. Pihak Prodia telah buka suara dan menyatakan kasus yang terjadi merupakan urusan personal.(*)
Pewarta | : Rafyq Panjaitan |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |