TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menegaskan bahwa proses seleksi pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru harus dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi guna meredam sentimen negatif di pasar modal.
Menurut Rizal, figur pejabat pengganti ideal bukan semata dilihat dari nama besar, melainkan dari integritas proses pemilihannya. Pasar, kata dia, membutuhkan sosok yang independen, teknokratis, serta memiliki pemahaman menyeluruh terhadap risiko sistem keuangan.
“Bagi pasar, yang utama bukan nama, tetapi proses pemilihan yang transparan dan berbasis meritokrasi,” ujar Rizal saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (31/1/2026), mengutip Antara.
Ia menambahkan, pejabat OJK yang baru nantinya harus memiliki rekam jejak profesional yang jelas, minim konflik kepentingan, serta kredibilitas tinggi yang diakui oleh pelaku pasar. Namun demikian, Rizal memilih untuk tidak berspekulasi mengenai siapa figur yang akan mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut.
Rizal juga menilai bahwa penunjukan pengganti pejabat OJK yang mengundurkan diri menjadi langkah paling mendesak saat ini, dibandingkan dengan upaya meluncurkan terobosan kebijakan baru. Kepastian kelembagaan, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas pasar.
Ia menekankan pentingnya meyakinkan investor bahwa fungsi pengawasan, penegakan aturan, dan perlindungan investor tetap berjalan secara normal dan independen.
“Komunikasi yang jelas dan konsisten menjadi kunci, agar pelaku pasar tidak berspekulasi dan sentimen negatif tidak berkembang lebih jauh,” jelasnya.
Dinamika Pengunduran Diri Petinggi OJK
Sebelumnya, pada Jumat sore (30/1/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner OJK I.B. Aditya Jayaantara menyampaikan pengunduran diri dari jabatan masing-masing.
Tak berselang lama, pada malam harinya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga mengumumkan pengunduran diri.
Dalam pernyataan resminya, OJK menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung pemulihan pasar modal domestik, menyusul tekanan tajam akibat pengumuman review dan rebalancing indeks MSCI terhadap saham-saham Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Indef Tekankan Meritokrasi dalam Seleksi Pejabat OJK
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |