TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan kondisi keuangan organisasi internasional tersebut yang dinilainya berada dalam situasi mengkhawatirkan. Peringatan itu disampaikan menyusul banyaknya negara anggota yang tidak membayar iuran wajib, yang selama ini menjadi tulang punggung anggaran reguler PBB.
Dalam surat yang dikirimkan kepada negara-negara anggota dan dilihat Anadolu pada Jumat (30/1), Guterres menekankan “keseriusan” situasi keuangan yang tengah dihadapi PBB. Ia menyebut kondisi saat ini sangat berbeda dibandingkan krisis-krisis sebelumnya.
“Keputusan untuk tidak menghormati iuran wajib yang membiayai sebagian besar anggaran reguler yang telah disetujui kini diumumkan secara resmi. Ini adalah situasi yang tidak dapat dipertahankan,” tulis Guterres dalam surat tersebut.
Guterres menguraikan dua pilihan yang sama-sama sulit bagi PBB. Pertama, negara-negara anggota harus menyepakati perombakan aturan keuangan organisasi. Kedua, menerima risiko nyata terjadinya keruntuhan keuangan PBB.
“Dengan kata lain, kita terjebak dalam siklus Kafkaesque; diharapkan untuk mengembalikan uang tunai yang sebenarnya tidak ada,” tegasnya.
Ia juga menilai sistem manajemen likuiditas PBB saat ini sudah tidak layak lagi. Menurut Guterres, berdasarkan aturan keuangan yang berlaku, semakin banyak PBB menabung, justru semakin besar penalti yang harus ditanggung.
“Krisis ini terus memburuk, mengancam pelaksanaan program dan berisiko menyebabkan keruntuhan keuangan. Situasi ini akan semakin memburuk dalam waktu dekat,” ujarnya.
Guterres mengungkapkan bahwa PBB menutup tahun 2025 dengan rekor tunggakan iuran sebesar 1,568 miliar dolar AS atau sekitar Rp23,6 triliun, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Tanpa peningkatan signifikan dalam pengumpulan dana, PBB dinilai tidak akan mampu melaksanakan sepenuhnya anggaran program 2026 yang telah disetujui pada Desember lalu.
“Lebih buruk lagi, berdasarkan tren historis, dana anggaran reguler dapat habis pada Juli,” kata Guterres, seraya menambahkan bahwa PBB telah memangkas operasi penjaga perdamaian untuk periode 2025–2026 sebesar 15 persen.
Ia pun mendesak adanya upaya kolektif dari seluruh negara anggota untuk memutus “siklus setan” krisis keuangan tersebut.
“Entah semua negara anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar penuh dan tepat waktu, atau negara-negara anggota harus secara fundamental merombak aturan keuangan kita untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,” tandasnya.
Menanggapi surat tersebut, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Farhan Haq mengatakan bahwa pesan utama Guterres adalah untuk menggarisbawahi beratnya situasi keuangan yang dihadapi PBB saat ini.
“Sekretaris Jenderal telah berulang kali menjelaskan persoalan tunggakan iuran oleh negara anggota, serta masalah ketika PBB terpaksa mengembalikan dana anggaran yang tidak terpakai,” ujar Haq dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan arah yang tidak berkelanjutan dan menempatkan PBB dalam situasi krisis likuiditas.
“Dengan tunggakan iuran sebesar 1,56 miliar dolar AS, PBB menghadapi bahaya nyata kehabisan uang,” kata Haq.
Menurutnya, PBB tidak lagi memiliki cadangan kas dan likuiditas yang cukup untuk terus beroperasi seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Menanggapi kemungkinan perubahan aturan anggaran, Haq menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan negara-negara anggota.
“Negara-negara anggota dapat mengubah peraturan mereka, tetapi kami mengandalkan mereka untuk memahami beratnya situasi ini dan mengambil tindakan yang tepat,” ujarnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sekjen PBB Peringatkan Krisis Keuangan Parah, Tunggakan Iuran Tembus Rp23,6 Triliun
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |