https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kasus Kuota Haji 2023-2024 Dipertanyakan, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka

Jumat, 09 Januari 2026 - 14:22
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Konfirmasi Yaqut Cholil Qoumas Ditahan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (FOTO: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/1/2026). Konfirmasi serupa disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, meski belum diumumkan apakah ada tersangka lain selain Yaqut.

Kasus ini telah diselidiki KPK sejak Agustus 2025, dengan perkiraan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang, yaitu Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga menduga terdapat 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, Pansus Angket Haji DPR RI telah menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, khususnya terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dinilai tidak sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019. Aturan tersebut sebenarnya mengatur kuota haji khusus hanya 8%, sedangkan sisanya 92% untuk kuota haji reguler. 

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.