TIMES JAKARTA, JAKARTA – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton yang terdiri dari 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun pada Selasa, 13 Mei 2025, dini hari.
Kapal ikan berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99 yang membawa muatan narkoba tersebut sempat mencoba melarikan diri dengan mematikan lampu dan tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas.
Setelah pengejaran intensif, kapal berhasil dihentikan pada pukul 00.30 WIB. Dalam pemeriksaan, ditemukan 95 karung berisi narkotika yang dikemas dalam bungkus teh China: 60 karung berisi kokain dan 35 karung berisi sabu.
Lima awak kapal yang terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar berhasil diamankan. Mereka diduga menerima upah sekitar Rp14 juta untuk membawa muatan tersebut. Hasil tes urine menunjukkan empat dari lima awak kapal positif menggunakan narkotika.
Panglima Komando Armada RI I, Laksamana Madya TNI Fauzi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi intelijen dan patroli rutin TNI AL.
Barang bukti dan para tersangka telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penyelundupan narkoba terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dengan nilai estimasi mencapai Rp7 triliun.
TNI AL menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dan memberantas jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur penyelundupan. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |