https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Senin, 17 Maret 2025 - 16:08
KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (FOTO: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan kehadiran Nicke dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“Betul, hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025, Saudari NW telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” ujar Tessa.

Dalam kasus tersebut, Nicke diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina.

Kasus tersebut berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang menemukan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada tahun 2011–2021.

KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus ini pada 13 Mei 2024, dengan fokus pada periode anggaran 2018–2020.

Menurut hasil penyelidikan, dugaan korupsi dalam transaksi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. 

Dalam perkara ini, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Seiring dengan perkembangan penyidikan, KPK juga telah memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang yang terkait dengan kasus tersebut. Dua individu tersebut terdiri atas satu penyelenggara negara dan satu pihak swasta yang diduga memiliki keterlibatan dalam skema korupsi ini.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas para tersangka maupun pasal yang akan dikenakan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.