TIMES JAKARTA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan kepastian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 pada Senin (17/3/2025) siang.
Sufmi Dasco menyebut pengumuman tersebut akan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
"Saya tadi sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pada hari ini pukul 13.00 atau pukul 14.00 pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, dan Kepala BKN yang akan memberikan pengumuman kepada media," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Pengangkatan CPNS 2025 dan PPPK 2026
Dasco menjelaskan bahwa DPR telah melakukan pertemuan dengan pemerintah terkait keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2025 serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, DPR meminta pemerintah untuk mempercepat pendataan dan melakukan simulasi guna mempercepat proses pengangkatan.
Dari hasil pertemuan itu, pemerintah memastikan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan secara serentak pada 2025. Meski begitu, kepastian mengenai waktu pelaksanaannya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
"Namun CPNS-nya apakah setelah lebaran, pada bulan apa, dan kemudian PPPK-nya secara bertahap paling lambat pada bulan apa di 2025, tentunya pihak pemerintah yang berwenang akan menjawab ini," kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga memastikan bahwa perkembangan pengangkatan CASN 2024 sedang dalam proses penyelesaian oleh pemerintah.
“Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo saat ditemui di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Adapun pemerintah sebelumnya menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dari rencana awal pertengahan 2025 menjadi Oktober 2025.
Kementerian PANRB menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengatasi tantangan dalam proses pengadaan CASN serta menata ASN nasional secara lebih baik. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |