TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak, antara lain: Jampidum Kejagung, Dirtipideksus Polri serta para kuasa hukum korban investasi Net89 dan korban investasi bodong lainnya.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mengatakan, dengan kedatangan para korban ke DPR, pertanda bahwa tak ada lagi tempat mengadu.
“Dengan datangnya korban ke sini, saya rasa sudah tidak ada tempat lagi Pak, mereka mengadu tapi berkat pimpinan kita bang Habiburokhman alhamdulillah hari ini dan juga dengan bantuan media juga bisa selesai,” kata Gilang di sela-sela rapat, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025)
RDPU ini adalah tindaklanjut dari rapat tanggal 11 Februari 2025 dan tindaklanjut RDPU pada 13 Maret 2025.
Diketahui, pada RDPU 13 Maret lalu, di kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta kepada Aparat Penegak Hukum, secara khusus Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung yang menangani kasus penipuan robot trading Net89 untuk segera menindaklanjuti permohonan para korban terkait penyelesaian kasus tersebut berdasarkan keadilan restoratif.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, ini bukan perjuangan komisi IIII, tetapi bersama-sama kita semua pihak, termasuk mitra kerja (Jampidum dan Dirtipideksus Polri).
“Tentu harapannya ke depan kita tahu zaman Covid banyak terjadi investasi bodong dan tentu ke depannya perlu ada sosialisasi ataupun seperti apa, entah polisi atau kejaksaan atau masyarakat jangan sampai Pak kasus seperti ini terulang lagi,” beber Gilang.
Lebih lanjut, Gilang mengapresiasi pihak Kejaksaan dan Polri yang telah menindaklanjuti permohonan Restorative Justice (RJ) dari para korban.
“Saya baca data, 2022 ada ratusan triliun Pak, investasi bodong yang terjadi di Indonesia. Artinya apa, ini banyak korban-korban lainnya yang mungkin mereka tidak lapor Pak, karena entah mereka malu atau entah kenapa, tapi dengan adanya pertemuan hari ini, saya cukup mengapresiasi pada Kejaksaan Pada Kepolisian dan juga para pengacara korbannya, teruslah berjuang hingga hak hak anda dapat semua,” tandas legislator dapil Jateng II ini
RDPU dipimpin Ketua Komisi III Habiburokhman, hadir dalam RDPU tersebut Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana dan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. (*)
Pewarta | : Rafyq Panjaitan |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |