TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa semua badan dan sempadan sungai di Jawa Barat akan ditertibkan guna mencegah bencana banjir. Kebijakan ini mencakup pembebasan bangunan yang telah memiliki alas hak maupun pendekatan kemanusiaan bagi bangunan tanpa izin.
“Semua badan sungai dan sempadan sungai harus ditertibkan. Kalau sudah ada bangunannya dan sudah ada alas haknya harus dibebaskan,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menurut Nusron, proses penertiban ini akan disertai dengan kompensasi bagi bangunan yang memiliki alas hak sesuai hasil penilaian. Sementara itu, bagi bangunan yang berdiri tanpa alas hak, pemerintah akan memberikan uang kerahiman guna meringankan beban masyarakat terdampak.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan di kawasan bantaran Sungai Bekasi yang perlu ditertibkan.
Pendataan lebih lanjut akan dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna memastikan proses berjalan lancar.
Nusron juga mengatakan untuk bangunan yang berada di bantaran sungai, namun tidak ada alas haknya, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi kepada masyarakat dan juga akan disiapkan uang kerahiman terkait pembebasannya.
"Pemerintah tidak boleh semena-mena terhadap rakyatnya, karena itu tetap dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan," ujarnya.
Nusron menghadiri rapat yang dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kementerian PU, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik langkah penanganan banjir di Jawa Barat. Menurutnya, penanganan banjir kini telah beralih dari tahap tanggap darurat ke rehabilitasi bencana.
"Hari ini adalah kita bicaranya sudah pada aspek teknis, tidak lagi penanganan tanggap darurat, tapi kita fokus pada rehabilitasi bencana. Dan, seluruh rangkaian apa yang disampaikan oleh Pak Menteri ATR, kami menyambut baik dan akan bekerja untuk menyiapkan kerangka acuannya," ujar Dedi. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |