TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesebelasnya pada tahun 2025, yang berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan ini di Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam. “Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar Budi dalam pernyataan yang disampaikan pada pukul 22.23 WIB.
Ia menambahkan bahwa tim KPK masih melanjutkan serangkaian kegiatan penyelidikan di daerah tersebut. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut.
Aktivitas KPK berpusat di Polres Hulu Sungai Utara, di mana ruang pemeriksaan telah dipinjam.
Pantauan di lokasi menunjukkan pengamanan yang ketat oleh aparat, termasuk personel Brimob yang mengawal seluruh proses. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, membenarkan adanya permintaan dukungan personel.
“Untuk materi kegiatan itu kewenangan KPK, kami hanya mengetahui ada permintaan personel untuk back up,” jelas Adam.
Meski beredar kabar kuat mengenai keterlibatan oknum jaksa dalam operasi ini, baik KPK maupun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan belum memberikan keterangan resmi untuk mengonfirmasinya.
OTT di Kalsel ini merupakan operasi kedua KPK dalam sehari, setelah sebelumnya melakukan OTT kesepuluh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengamankan sepuluh orang dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sepanjang 2025, KPK telah menunjukkan intensitas tinggi dengan sebelas operasi tangkap tangan, dimulai dari Ogan Komering Ulu pada Maret, dan menyasar berbagai kasus seperti suap proyek jalan, korupsi rumah sakit, hingga pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi dan kepala daerah.
Terakhir di penghunung tahun 2025, adalah operasi di Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Usai OTT Bekasi, KPK Amankan Lagi 6 Tersangka di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |