https://jakarta.times.co.id/
Hukum

Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit 2015-2024, Geledah Rumah Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:00
Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Enam Lokasi Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit periode 2015–2024. Kasus ini terjadi pada era kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidikan telah dimulai sejak tahun lalu. Hingga kini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

“(Penyidikan) tata kelola industri dan kebun kelapa sawit. Kalau tidak salah tahun 2015 sampai 2024. Saksi yang sudah diperiksa ada 10 sampai 20 orang,” ujar Syarief di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Guna mengumpulkan barang bukti, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Siti Nurbaya Bakar di Jakarta. Dari penggeledahan di rumah mantan Menteri KLHK tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Penggeledahan di Enam Lokasi

Selain rumah Siti Nurbaya, Syarief menyebut penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya secara maraton pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Meski demikian, pihaknya belum merinci lokasi-lokasi penggeledahan tersebut secara mendetail.

Terkait kabar penggeledahan rumah salah satu anggota DPR RI, Syarief mengaku belum mendapatkan laporan terbaru mengenai hal tersebut.

“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat (yang digeledah), tapi kalau (rumah) anggota DPR itu, saya belum monitor,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak Kejagung belum membeberkan detail posisi kasus maupun kerugian negara yang ditimbulkan karena proses penyidikan umum masih berlangsung. Syarief menegaskan bahwa materi penyidikan belum bisa dipublikasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

“Belum bisa saya sampaikan, itu materi-materi penyidikan. Nanti saja, kami baru mulai,” pungkas Syarief. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.