TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, memberikan sinyal akan kembali menggunakan jasa pengadil lapangan dari luar negeri untuk memimpin pertandingan pada putaran kedua BRI Super League 2025/2026. Langkah ini melanjutkan kebijakan yang telah diterapkan pada putaran pertama musim ini.
Sejumlah nama wasit internasional tercatat telah bertugas di Super League musim ini, di antaranya Muhammad Taqi (Singapura), Nadjafaliev Asker (Uzbekistan), Muhammad Nazmi (Malaysia), hingga Ko Hyung-jin (Korea Selatan).
Fokus pada Kualitas dan Jam Terbang
Ogawa menjelaskan bahwa tantangan utama dalam mendatangkan wasit asing adalah mencocokkan jadwal dengan para pengadil papan atas Asia yang juga memiliki agenda padat di kompetisi kontinental.
“Sebenarnya bukan hanya wasit asing, namun kami perlu mengundang wasit-wasit berkualitas dari luar negeri. Bagaimanapun, kita perlu memahami, kami perlu untuk meminta mereka mengerti, karena wasit-wasit papan atas Asia juga sibuk memimpin di ACLE (AFC Champions League Elite), ACL 2,” ujar Ogawa saat ditemui di GBK Arena, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Meskipun tetap membuka pintu bagi wasit luar, Ogawa menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan wasit nasional jika performa mereka memuaskan.
“Namun pada prinsipnya, sekarang kami memiliki kepercayaan kepada beberapa wasit lokal. Itulah mengapa sebisa mungkin kami semestinya menunjuk wasit lokal (untuk memimpin pertandingan-pertandingan),” lanjutnya.
Kehadiran Yamamoto Yudai sebagai wasit asing penuh waktu juga diharapkan mampu menjaga standar kualitas keputusan di lapangan. Namun, Ogawa memastikan pihaknya tetap memburu wasit internasional dengan kualifikasi terbaik.
Wewenang Pembinaan dan Sanksi Wasit
Menanggapi kritik atas beberapa keputusan kontroversial—seperti insiden tendangan sudut Febi Eka dalam laga Garudayaksa melawan Bekasi City—Ogawa memberikan klarifikasi mengenai wewenang lembaganya. Ia menegaskan bahwa Komite Wasit bertugas membina, bukan menghukum secara hukum.
“Tanggung jawab kami adalah mengatur penunjukan. Mengatur pengkategorian wasit. Mengatur lisensi wasit di bawah Komite Wasit. Namun kami tidak memiliki hak untuk menghukum wasit,” tegas Ogawa.
Ia menjelaskan bahwa urusan hukuman secara formal merupakan ranah Komite Disiplin (Komdis). Namun, jika ditemukan kekeliruan fatal, Komite Wasit berhak mengambil tindakan administratif.
“Menghukum berarti melanggar beberapa hal dalam hukum. Hukuman itu ada di bawah Komite Disiplin. Itulah mengapa, jika kami menyadari adanya kesalahan besar, berarti kami perlu menghentikan penunjukan (wasit itu),” tambahnya.
Kebijakan "Istirahat" Tanpa Publikasi
Mengenai transparansi sanksi bagi wasit yang bermasalah, Ogawa membela kebijakan lembaganya untuk tidak mengumumkan nama-nama wasit yang tengah "diistirahatkan" ke publik. Hal ini dilakukan demi menjaga martabat profesi wasit dan regenerasi di masa depan.
“Pada prinsipnya kami tidak perlu publikasi. Jika kami selalu memublikasikannya (penghentian penunjukan wasit), maka tidak seorang pun mau menjadi wasit,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PSSI Bakal Kembali Datangkan Wasit Asing Berkualitas di Putaran Kedua Liga
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |