TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai unit pelayanan yang berada ditengah masyarakat merupakan etalase atau wajah pelayanan Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki fungsi sangat penting.
“Pertama, ada fungsi teologis yang sangat penting diperankan oleh KUA dan tidak bisa diperankan oleh siapapun,” ucap Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pada Anugerah Layanan KUA di Tangerang, Jumat (12/12/2025).
Menurut Menag Nasaruddin Umar, KUA itu ibarat transformer yang dapat mentransformasikan sesuatu yang tadinya haram menjadi halal atas nama Allah SWT.
“Akad nikah itu adalah bentuk deklarasi penghalalan sesuatu yang sebelumnya haram, dan itu hanya bisa diperankan oleh KUA,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Tidak hanya itu saja, Menag mengungkapkan bahwa KUA berfungsi sebagai wali-ul-amr karena banyak perempuan yang tidak punya wali, maka walinya adalah wali hakim, yaitu pemerintah.
“Karena itulah KUA benar-benar memfungsikan diri sebagai representasi ulil amri yang paling konkret. Atas nama negara, KUA berfungsi sebagai wali hakim untuk mengawinkan seorang perempuan yang tidak mempunyai wali,” ungkapnya.
Lebih besar lagi Menag Nasaruddin mengungkapkan, KUA juga merupakan sendi utama terbentuknya sebuah keluarga. Tidak ada keluarga tanpa pernikahan dan pernikahan itu difasilitasi oleh KUA.
“KUA juga menjalankan fungsi yang menyerupai malaikat. Adam dan Hawa dikawinkan oleh malaikat. Maka ketika para pegawai KUA menikahkan orang, mereka memerankan fungsi yang sama seperti malaikat ketika mengawinkan nenek moyang kita, Adam dan Hawa,” ungkapnya.
Tidak hanya soal pernikahan saja, KUA juga memiliki fungsi pencatatan akta ikrar wakaf baik harta, benda termasuk tanah dicatatkan oleh KUA
“’Barang siapa yang membangun masjid akan dibangunkan istana di surga’. Artinya, KUA memfasilitasi jalan orang menuju surga. Jangan sampai memfasilitasi orang lain masuk surga, tetapi dirinya sendiri tidak,” tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sebagai Etalase Layanan Kementerian, Menag RI Sebut Fungsi KUA Sangat Penting
| Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
| Editor | : Imadudin Muhammad |