TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon berhasil memfasilitasi pemulangan gelombang kedua Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar. Sebanyak 54 WNI yang sebelumnya terjebak di kompleks Shwe Kokko telah menyeberang ke Thailand melalui jalur darat dan bersiap untuk penerbangan pulang ke tanah air.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (12/12/2025), KBRI Yangon menjelaskan bahwa para WNI tersebut telah dipindahkan dari Myawaddy (Myanmar) menuju Mae Sot (Thailand) setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas kedua negara.
“Mereka dipindahkan dari Myawaddy menuju Mae Sot (Thailand) melalui jalur darat setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas Myanmar maupun Thailand,” demikian pernyataan KBRI.
Pendampingan Penuh Sampai Tiba di Indonesia
KBRI Yangon memastikan bahwa selama berada di Thailand, para WNI mendapatkan pendampingan komprehensif dari KBRI Bangkok. Pendampingan mencakup fasilitasi proses imigrasi, transportasi, hingga persiapan penerbangan.
Rencananya, para WNI akan diberangkatkan ke Indonesia dari Bandara Bangkok pada Sabtu dini hari (13/12). “Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan diterima oleh instansi terkait di Indonesia, termasuk BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga terkait lainnya untuk proses asesmen dan penanganan lanjutan,” jelas KBRI.
Proses Bertahap untuk Ratusan WNI Lainnya
Pemulangan kali ini merupakan kelanjutan dari upaya repatriasi tahap pertama, di mana 56 WNI telah tiba di Indonesia pada Selasa (9/12). KBRI Yangon menyatakan komitmennya untuk terus memfasilitasi pemulangan ratusan WNI lain yang masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar di Negara Bagian Kayin. Mereka merupakan korban operasi pemberantasan online scam.
“Proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan dokumen dan kondisi lapangan,” tegas KBRI.
Sebagai persiapan, KBRI telah melakukan pengambilan data biometrik terhadap WNI yang masih ditahan. Lebih dari 200 WNI juga telah didata untuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), menggantikan paspor yang hilang, disita, atau kedaluwarsa.
Peringatan Waspada Penipuan Kerja ke Luar Negeri
KBRI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming menggiurkan di luar prosedur resmi. “Bagi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri, harus dipastikan bahwa seluruh prosesnya dilakukan melalui jalur yang sah dan terverifikasi demi menghindari penipuan dan eksploitasi,” demikian imbauan KBRI Yangon.
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |