https://jakarta.times.co.id/
Berita

Kemenag RI Fokus Tingkatkan Layanan Haji 2025, dari Kendaraan hingga Kesejahteraan Petugas

Jumat, 20 Desember 2024 - 22:15
Kemenag RI Fokus Tingkatkan Layanan Haji 2025, dari Kendaraan hingga Kesejahteraan Petugas Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani. (FOTO: Kemenag RI)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag RI) terus memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah haji tahun 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjalankan tiga langkah strategis guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan ibadah haji.

Penghapusan Kendaraan Tak Layak Pakai dan Pengadaan Baru

Langkah pertama adalah menindaklanjuti penghapusan kendaraan yang sudah tidak layak pakai di Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi. Menurut Sekjen M Ali Ramdhani, kendaraan yang tidak memenuhi standar sedang dalam proses penghapusan, dengan rencana menggantinya melalui skema sewa atau pembelian.

“Fokusnya termasuk pengadaan ambulans untuk keperluan jemaah, kendaraan kontrol, monitoring, dan layanan lainnya,” ujar M Ali Ramdhani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Ia menambahkan, langkah ini penting untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lancar. “Petugas di Arab Saudi diharapkan menyelesaikan proses ini sebelum akhir tahun 2024,” sambungnya.

Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Non-ASN

Selain pembaruan kendaraan, Kemenag juga berhasil memperjuangkan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) atau Standar Biaya Khusus untuk pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di KUH Arab Saudi. Menteri Keuangan telah menyetujui kebijakan ini, yang mencakup peningkatan kesejahteraan tenaga administrasi, sopir, dan petugas keamanan.

“Langkah ini dirancang untuk mendukung seluruh tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji seperti jemaah yang sakit atau tertinggal dari rombongan,” jelas Kang Dhani, sapaan akrab M Ali Ramdhani.

Standar Biaya Harian Petugas Haji

Langkah ketiga adalah penyelesaian regulasi terkait Standar Biaya Harian untuk petugas pendamping haji di Arab Saudi. Regulasi ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, tenaga kesehatan, serta TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jemaah.

Menurut M Ali Ramdhani, anggaran untuk kebutuhan ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag RI.

“Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama serius, tidak hanya dalam perencanaan program tetapi juga dalam penyiapan anggaran sebagai pendukung pelaksanaan ibadah haji,” ungkapnya.

Komitmen Nyata untuk Layanan Haji yang Lebih Baik

Langkah-langkah strategis ini menunjukkan komitmen nyata Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Ahmad Hidayatullah, turut menyampaikan bahwa pihaknya telah memberangkatkan petugas ke Arab Saudi.

“Mereka bertugas mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam mengoptimalkan penyediaan fasilitas kendaraan bagi petugas dan jemaah haji,” jelas Ahmad.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan ibadah haji tahun 2025 dapat terlaksana dengan lebih lancar, memberikan pengalaman spiritual yang nyaman dan aman bagi seluruh jemaah. (*)

 

Pewarta : Wahyu Nurdiyanto
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.