TIMES JAKARTA, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam.
Barang Bukti Disita
Menurut Tessa, dari dua lokasi penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dalam bentuk surat serta barang bukti elektronik.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Proses ini bertujuan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita serta memperdalam informasi yang relevan.
“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” tambah Tessa.
Fokus Penyidikan Korupsi CSR Bank Indonesia
KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan melalui penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor pusat BI.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.
Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan akan mendukung penuh upaya penyidikan yang dilakukan KPK.
“BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.
Komitmen dalam Penegakan Hukum
Dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR ini menjadi perhatian serius KPK. Penggeledahan di kantor OJK dan BI mencerminkan upaya KPK dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan serta memastikan bahwa dana CSR digunakan sesuai peruntukannya.
KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini dengan memanggil para saksi yang relevan untuk mengklarifikasi berbagai temuan selama penyidikan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan efektif dan transparan demi mendukung penegakan hukum yang adil. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK RI Geledah Kantor OJK dan BI, Selidiki Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |