https://jakarta.times.co.id/
Berita

Soroti Kondisi Karyawan Pos Indonesia, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:25
Soroti Kondisi Karyawan Pos Indonesia, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono. (foto: Dok: Tv Parlemen)

TIMES JAKARTA, JAKARTADPR RI menaruh perhatian serius atas kondisi ketenagakerjaan di PT Pos Indonesia. Ini sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono mengaku prihatin. 

Ia menyesalkan minimnya hak-hak pekerja yang diterima oleh karyawan perusahaan pelat merah tersebut.

“Kita mendengar suara rakyat yang terhimpun dalam Asosiasi Serikat Pekerja PT. Pos Indonesia. Kondisinya sangat menyedihkan dan memprihatinkan. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mereka masih rendah, belum lagi persoalan jaminan seperti BPJS Kesehatan, Asuransi Kecelakaan, Tunjangan Hari Raya (THR), cuti, dan dana pensiun yang masih jauh dari kata layak,” ujar Kanang di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut, ia juga menyoroti beban kerja karyawan PT. Pos Indonesia yang dinilai melampaui standar ketenagakerjaan yang berlaku.

“Jam kerja mereka wajib 200 jam per bulan, ini jelas melebihi aturan yang ada dalam undang-undang. Artinya, sistem ketenagakerjaan di PT. Pos Indonesia perlu pembenahan yang luar biasa,” tegas Legislator dari PDI Perjuangan.

Selain mengkritisi kondisi ketenagakerjaan, Kanang juga menyinggung laporan kinerja keuangan PT. Pos Indonesia yang menunjukkan profitabilitas dan dividen yang cukup menggembirakan.

Namun, ia mengingatkan bahwa jika persoalan ketenagakerjaan tidak segera diatasi, gejolak besar bisa terjadi dan berujung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap perusahaan.

“Kalau hanya melihat profit oriented dan dividen, memang lumayan. Tapi jika permasalahan tenaga kerja ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi pemogokan nasional yang bisa berujung pada ‘rush and trust’. Ini akan sulit dipulihkan, seperti yang terjadi di beberapa perusahaan asuransi yang sempat mengalami krisis kepercayaan,” papar Kanang.

Sebagai langkah antisipasi, ia mendesak direksi PT. Pos Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan kebijakan perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Saya harap Pak Dirut segera meminta fatwa dari Kementerian Tenaga Kerja untuk menilai apakah kebijakan ketenagakerjaan di PT. Pos Indonesia sudah sesuai regulasi atau justru melanggar undang-undang. Walaupun ada risiko penurunan dividen, tetapi stabilitas internal jauh lebih penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebagai bentuk solusi, Kanang mendorong Komisi VI DPR RI untuk memfasilitasi pertemuan antara PT. Pos Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja, serta Asosiasi Serikat Pekerja PT. Pos Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk mencari jalan tengah antara kepentingan bisnis perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

“Komisi VI harus menjadi jembatan komunikasi agar solusi terbaik bisa didapatkan. Jangan sampai kita hanya melihat keuntungan tanpa memikirkan kondisi pekerja yang menjadi tulang punggung PT. Pos Indonesia,” pungkasnya.(*)

Pewarta : Rafyq Panjaitan
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.