TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang telah memasuki masa pensiun sejak Juni lalu.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol. Anwar.
“Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya, Dedi menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dengan naiknya jenderal bintang tiga itu menjadi Wakapolri, posisi Irwasum kini akan diisi oleh Komjen Pol. Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Komjen Pol. Syahardiantono kini ditunjuk sebagai Kabareskrim menggantikan Wahyu Widada. Sebelumnya, Syahardiantono menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Posisi Kabaintelkam yang ditinggalkan Syahardiantono kini dipercayakan kepada Komjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri (Astamaops).
Menurut Kadiv Humas Sandi, mutasi ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan pengembangan karier dalam tubuh Polri.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Dalam mutasi terbaru, kata Sandi, terdapat 61 personel Polri yang mengalami rotasi jabatan. Rinciannya adalah sebagai berikut: 8 personel menjabat sebagai pejabat utama (PJU) Mabes Polri; 7 personel diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda); 3 personel naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen); 13 personel diangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen); 3 personel menjadi Komisaris Besar (Kombes) Polisi; 4 personel mendapat penugasan khusus (Gassus); 23 personel memasuki masa pensiun (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |