TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengoreksi data penerima bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyaluran tepat sasaran. Ajakan ini merespons keluhan warganet di media sosial mengenai ketidakakuratan data penerima bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).
“Kami harapkan ini sekaligus menjadi ground check untuk memastikan bahwa penerima bansos itu adalah mereka benar-benar berhak menerima,” tegas Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Keluhan viral datang dari warga Kota Pematangsiantar, Dharma Muthe, yang mengaku tidak menerima bansos meski masuk kategori penerima, sementara tetangganya yang berkecukupan justru mendapat bantuan.
Mekanisme Pengaduan yang Tersedia
Saifullah mengakui perbaikan data tidak bisa instan dan membutuhkan verifikasi lapangan. Untuk itu, Kementerian Sosial menyediakan multiple channel pengaduan:
-
Aplikasi Cek Bansos
-
Call Center 021-171 (beroperasi 24 jam)
-
Layanan WhatsApp
“Salurannya sudah ada. Syarat jelas sekali masyarakat melampirkan data pendukung berupa foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat untuk mempercepat proses verifikasi. Kirimkan saja, pasti kami tindaklanjuti," jelas Mensos.
Skala Penyaluran Bansos Triwulan IV 2025
Kementerian Sosial menyalurkan bansos reguler untuk triwulan IV 2025 dengan rincian:
-
Total kuota: 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Komposisi: 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru
-
Nilai bantuan: Rp900 ribu - Rp1,2 juta per keluarga
Penyaluran dilakukan bertahap:
-
Tahap I (Oktober): 15,7 juta KPM
-
Tahap II: 11,6 juta KPM
-
Tahap III (Desember): 8 juta KPM
Seluruh penerima merupakan keluarga desil 1-4 yang telah terverifikasi dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional dari BPS. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses verifikasi, pemerintah berupaya meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada yang benar-benar membutuhkan.
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |