TIMES JAKARTA – Ribuan mahasiswa turun ke jalan menggelar demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’. Ada tiga belas tuntutan massa aksi mulai dari menolak revisi UU Minerba hingga menyoroti institusi kepolisian (Polri).
Merespons hal ini, Anggota Komisi III DPR F-PAN Widya Pratiwi melihat, perhatian masyarakat kepada Polri yang begitu besar harus direspons cepat:
“Mudah-mudahan Polri kali ini bisa berdiri di tengah untuk ya mengawal gejolak yang sekarang ini kelihatannya memang harus segera direspon cepat,” ujar Widya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/25)
Pada poin ketiga belas tuntutan mahasiswa mereka meminta Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.
Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
Widya mengamini sederet kasus yang bertubi-tubi menimpa Polri harus menjadi atensi khusus para pimpinan Polri untuk segera berbenah.
“Ini memang saya prihatin, ya. Tentunya dengan kondisi sekarang, apalagi istitusi Polri ini banyak sekali permasalahan. Satu belum selesai, udah tambah lagi satu-satu. Tentu ya ini tanggung jawab besar, dan tugas besar, tugas berat untuk Polri,” beber legislator Fraksi PAN ini.
Kendati demikian, Widya meyakini Polri bisa menjawab tantangan saat ini. Apalagi, Polri kini ditempatkan lembagai lembaga dengan citra positif paling rendah versi Litbang Kompas.
“Mudah mudahan bisa lebih bijak menyikapi, merespon dengan cepat. Semua harapannya, semua harus pro ke rakyat. Tidak boleh no viral no justice, kedepankan restorative justice,” pungkas legislator dapil Maluku ini.
Berikut 13 poin tuntutan massa aksi mahasiswa ‘Indonesia Gelap’:
1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.
3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba, revisi Undang-Undang Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.
4. Hapuskan multifungsi ABRI. Sebab keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.
5. Sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.
6. Cabut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang mana instruksi presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang justru menjadi kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.
7. Evaluasi penuh program makan bergizi gratis. Kata mereka, program makan gratis harus dievaluasi agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.
8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.
9. Desak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset. Sebab korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi melalui Perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.
10. Tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan. Mereka menilai revisi ini berpotensi menguatkan imunitas para aparat juga militer dan melemahkan penguasaan terhadap aparat.
11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah.
12. Tolak revisi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi saat sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR.
13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme. Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalanan pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia. (*)
Pewarta | : Rafyq Panjaitan |
Editor | : Yatimul Ainun |