TIMES JAKARTA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rangkaian pengunduran diri dari jajaran pimpinan puncak sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah tekanan yang melanda pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, secara resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Langkah serupa diambil oleh Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, serta I.B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat petang (30/1/2026), Mahendra menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai wujud tanggung jawab etis untuk mendukung proses pemulihan dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen moral kami agar proses pemulihan dapat berjalan secara objektif dan berkelanjutan,” ujar Mahendra.
OJK memastikan pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan akan diproses berdasarkan mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK).
Selama masa transisi, pelaksanaan tugas dan fungsi strategis akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku guna menjamin kesinambungan kebijakan, pengawasan, serta layanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas kelembagaan melalui prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, lebih dahulu mengumumkan pengunduran diri pada Jumat pagi (30/1/2026). Ia menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas dinamika pasar modal yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI,” ujar Iman dalam pernyataan resminya.
Meski demikian, Iman berharap langkah tersebut dapat memberi ruang perbaikan bagi pasar modal nasional. Ia optimistis, dengan proses yang tepat, stabilitas dan kepercayaan investor dapat kembali terjaga.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gejolak Pasar Modal, Pimpinan OJK Pilih Mundur: Tanggung Jawab Moral demi Pemulihan
| Pewarta | : Hendarmono Al Sidarto |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |