TIMES JAKARTA, JAKARTA – Posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam perdagangan produk halal global semakin kuat. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti, menyatakan bahwa peluang peningkatan ekspor produk halal kini terbuka lebar berkat adanya Perjanjian Pengakuan Bersama atau Mutual Recognition Agreement (MRA) sertifikasi halal dengan berbagai negara mitra.
“Potensi tersebut terus meningkat seiring penguatan ekspor melalui Mutual Recognition Agreement atau MRA sertifikasi halal Indonesia yang telah diakui di 16 negara, serta kerja sama bilateral bidang halal dengan lima negara mitra,” kata Wamendag Roro dalam keterangan resminya bersama Kadin Indonesia, Kamis (29/1/2026).
Roro optimis bahwa penguatan sektor ini tidak hanya akan menambah devisa negara, tetapi juga memperkokoh dominasi Indonesia di pasar halal internasional. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan tahun 2024, ekspor produk halal Indonesia telah menembus angka 41,4 miliar dolar AS.
“Dengan kontribusi terbesar dari sektor makanan dan minuman sebesar 33,6 miliar dolar AS, diikuti fesyen halal senilai 6,83 miliar dolar AS, serta kosmetik halal 363 juta dolar AS,” ujar Roro merinci capaian tersebut.
Diplomasi Halal dengan Amerika Serikat
Senada dengan Wamendag, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa Indonesia telah mencapai kesepakatan strategis dengan Amerika Serikat terkait standarisasi halal. Melalui pembicaraan dengan United States Trade Representative (USTR) dan pihak pertahanan AS (USDR), sertifikasi halal kedua negara kini saling diakui.
“Antara Amerika (Serikat) dengan BPJPH telah terjalin kesepakatan tentang penerapan halal. Baik produk dari Amerika (Serikat) yang masuk ke Indonesia, ataupun produk Indonesia yang masuk ke Amerika (Serikat),” jelas Haikal.
Haikal menekankan bahwa industri halal tanah air memiliki masa depan yang sangat cerah. Namun, ia mengingatkan pentingnya penguatan ekosistem halal secara terintegrasi, mulai dari proses produksi di hulu hingga distribusi di hilir, agar daya saing produk lokal tetap terjaga di pasar global. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Indonesia Perluas Jangkauan Ekspor Produk Halal Melalui Kesepakatan MRA dan Sinergi Bilateral
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |