TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah China telah mengeksekusi 11 orang, Kamis (29/1/2026) pagi tadi karena telah terbukti melakukan penipuan, memperdagangkan manusia dan kasus pembunuhan.
Eksekusi itu dilaksanakan setelah ke 11 orang itu dijatuhi hukuman mati pada bulan September oleh pengadilan di kota Wenzhou, China Timur.
Media pemerintah China, Xinhua melaporkan, diantara mereka yang dieksekusi itu terdapat anggota kelompok kriminal keluarga Ming, yang aktivitasnya telah menyebabkan kematian 14 warga negara China dan melukai banyak orang lainnya.
Menurut media pemerintah itu, mereka yang dieksekusi itu juga terkait dengan pusat-pusat penipuan daring di Myanmar, seiring dengan pengetatan tindakan keras China terhadap operasi ilegal tersebut.
Xinhua juga menambahkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang dieksekusi itu mulai dari kasus "pembunuhan berencana, penganiayaan berencana, penahanan ilegal, penipuan, dan pendirian kasino.
Modus operandi penipuannya, para pelaku itu memikat pengguna internet ke dalam hubungan romantis palsu dan investasi mata uang kripto yang telah berkembang pesat di seluruh Asia Tenggara, termasuk di wilayah perbatasan Myanmar.
Operasi penipuan yang berpusat di wilayah perbatasan Myanmar telah meraup miliaran dolar dari seluruh dunia melalui penipuan telepon dan internet.
Para ahli mengatakan sebagian besar pusat tersebut dikelola oleh sindikat kejahatan yang dipimpin China yang bekerja sama dengan milisi Myanmar, yang telah memanfaatkan ketidakstabilan dan perang yang sedang berlangsung di negara tersebut.
Pada awalnya, kelompok kriminal di balik kompleks-komplex tersebut sebagian besar menargetkan penutur bahasa Mandarin, tetapi mereka telah memperluas operasi ke berbagai bahasa untuk mencuri dan menipu korban di seluruh dunia.
Para pelaku penipuan terkadang adalah penipu yang memang mau, dan terkadang juga warga negara asing yang diperdagangkan dan dipaksa bekerja .
Dalam beberapa tahun terakhir, China meningkatkan kerja sama dengan Thailand dan Myanmar untuk menindak kompleks-kompleks tersebut, dan ribuan orang telah dipulangkan untuk menghadapi persidangan.
Hukuman mati bagi 11 orang yang dieksekusi oleh Pengadilan itu telah disetujui oleh Mahkamah Agung Rakyat di China, yang menyatakan bahwa bukti-bukti kejahatan yang mereka lakukan sejak tahun 2015 itu meyakinkan dan cukup. (*)
| Pewarta | : Widodo Irianto |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |