https://jakarta.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus K3, Ada Eks Kabiro Humas Kemenaker

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:56
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus K3, Ada Eks Kabiro Humas Kemenaker Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (FOTO: ANTARA/Rio Feisal)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025), KPK mengumumkan penetapan tiga tersangka baru, salah satunya adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga (SMS).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil pendalaman penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka yang sebelumnya telah ditahan.

Ketiga individu yang diumumkan sebagai tersangka baru, yakni Chairul Fadhly Harahap (CFH), Haiyani Rumondang (HR), dan Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), juga telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Setelah Penelusuran Aliran Uang

Budi mengatakan penetapan tiga tersangka baru tersebut dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada para tersangka maupun saksi.

Selain itu, dia mengatakan penetapan tersangka baru dilakukan setelah KPK menelusuri aliran uang terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang mengalir ke sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut itu dari pihak siapa saja. Oleh karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut,” ujarnya.

Dua Tersangka Baru Lainnya Mantan Pejabat Penting

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka baru selain SMS adalah pejabat eselon tinggi di Kemenaker pada periode 2022–2025, yakni: Chairul Fadhly Harahap (CFH), mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Tersangka lainnya adalah Haiyani Rumondang (HR), mantan Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3.

Mereka diduga turut menerima aliran dana atau memberikan instruksi terkait pengurusan sertifikat K3 yang menjadi objek pemerasan.

Kasus dugaan pemerasan itu mencuat sejak 22 Agustus 2025, saat KPK menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), yang saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka.

Pada hari dan tanggal yang sama, Immanuel sempat menyatakan harapan agar mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru dicopot dari jabatannya.

Daftar 11 Tersangka pada Awal Pengungkapan Kasus

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3

  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja, Direktorat Bina K3

  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

  5. Fahrurozi (FAH) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret–Agustus 2025)

  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.