TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT RI), Yandri Susanto memberikan keleluasaan kepada para kepala desa (Kades) di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk menggunakan Dana Desa sebagai sarana revitalisasi penanganan bencana.
"Boleh, kepala desa boleh (menggunakan dana desa). Dulu waktu COVID-19 kan digunakan," kata Yandri di Tangerang, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat respons terhadap penanganan dampak bencana yang terjadi, mengingat dana desa merupakan sumber pendanaan yang paling cepat dapat diakses oleh pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Selain mendorong pemanfaatan Dana Desa, Yandri juga tengah memfokuskan upaya pengiriman bantuan langsung ke lokasi bencana.
"Dengan bantuan dari sana sini, Insya Allah memastikan semua pelayanan akan kembali normal. Kami di Kementerian Desa terus memerlukan donasi," tuturnya.
Ia mengatakan saat ini tantangan terbesar setelah bencana di Sumatera dan Aceh adalah banyaknya desa yang secara fisik dan administratif hilang akibat kehancuran infrastruktur dan pemerintahan yang lumpuh.
Oleh sebab itu, Kemendes PDT RI telah koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk segera memulihkan desa yang hilang dan terdampak bencana tersebut.
"Yang menjadi pekerjaan rumah sekarang itu banyak desa yang hilang. Pemerintahnya pun lumpuh. Itu mungkin kita akan fokus ke sana saat ini," tuturnya.
Dalam hal ini, penanganan pemerintah pada fase tanggap darurat kini bergerak ke arah pemulihan dan rehabilitasi jangka menengah.
Prioritasnya, kata dia, adalah mengembalikan fungsi pemerintahan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan distribusi logistik yang terhambat akibat bencana.
"Langkah ini diharapkan dapat menjadi stimulus awal bagi masyarakat desa untuk membangun kembali kehidupan dan ekonominya, dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi warga dalam proses pemulihan," kata dia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mendes Izinkan Dana Desa Dipakai untuk Penanganan Bencana Sumatera
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |