https://jakarta.times.co.id/
Berita

ASDP Jamin Refund Jika Penyeberangan Batal Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:47
ASDP Jamin Refund Jika Penyeberangan Batal Akibat Cuaca Buruk Sejumlah kendaraan memasuki kapal yang bersandar di Dermaga 5 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (20/12/2024). (FOTO: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom)

TIMES JAKARTA, MALANG – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan bahwa penumpang yang mengalami pembatalan keberangkatan kapal akibat cuaca ekstrem akan mendapatkan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (rescheduling) tanpa biaya tambahan.

“Untuk ekstrem, kalau misalnya terjadi pembatalan keberangkatan, kami akan terapkan refund atau rescheduling tanpa ada penambahan biaya apa pun,” ujar Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/2/2025).

ASDP terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memantau perkembangan cuaca. Menurut BMKG, pada Maret 2025 terdapat potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi yang dapat mengganggu operasional kapal penyeberangan.

Heru menjelaskan bahwa ASDP akan menunggu keputusan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait persetujuan keberangkatan kapal.

“Kalau memang masih bisa mungkin untuk berjalan, KSOP akan keluarkan surat izin untuk berjalan, untuk kapal. Tapi, kalau memang cuacanya sangat buruk sekali, untuk keselamatan, tidak akan diberangkatkan,” ujarnya.

Strategi ASDP Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025

Pada arus mudik Lebaran 2025, ASDP mencatat sembilan lintasan utama yang masuk dalam pemantauan nasional, antara lain Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Jangkar-Lembar, hingga Bajoe-Kolaka. ASDP juga menyiapkan pelabuhan perbantuan seperti Ciwandan-Wika Beton dan Bojonegara-Muara Pilu guna mengurangi kepadatan di jalur utama.

Dengan perkiraan jumlah pemudik mencapai 4,56 juta orang dan kendaraan sebanyak 1,13 juta unit, ASDP memastikan kesiapan operasional dengan total 68 dermaga dan 203 unit kapal yang terdiri dari 59 kapal ASDP Group serta 144 kapal reguler non-ASDP.

Tarif Khusus Lebaran 2025

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, ASDP menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan ekspres. Kebijakan ini berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB. Pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif hingga 36 persen dari tarif kapal ekspres.

Diskon ini berlaku untuk seluruh kategori penumpang, termasuk pejalan kaki dan berbagai jenis kendaraan penumpang, dengan potongan harga berkisar antara 21 hingga 36 persen. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.