https://jakarta.times.co.id/
Berita

Free Float Naik ke 10–15%, OJK Kantongi Restu Komisi XI

Rabu, 03 Desember 2025 - 20:25
Free Float Naik ke 10–15%, OJK Kantongi Restu Komisi XI Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama OJK dan BEI, di Jakarta, Rabu (3/12/2025). (FOTO: ANTARA/Muhammad Heriyanto)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka menaikkan batas free float untuk continuous listing obligation dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi minimal 10-15 persen sesuai dengan nilai kapitalisasi pasar.

“Dilaksanakan dalam waktu yang dapat memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama OJK dan BEI, di Jakarta, Rabu.

Komisi XI DPR RI juga menyetujui OJK untuk menyusun kebijakan free float baru, di antaranya mencakup perhitungan jumlah saham free float pada saat pencatatan perdana hanya memperhitungkan saham yang ditawarkan kepada publik, dengan mengecualikan pemegang saham per-IPO.

Kemudian, menyetujui usulan yang mewajibkan perusahaan tercatat baru untuk mempertahankan minimal free float saat tercatat selama satu tahun setelah tanggal pencatatan.

Dalam Rapat Kerja ini, Komisi XI DPR RI memberikan penguatan bagi OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan pengaturan terkait regulasi free float yang mengarah pada penguatan big cap dan kebijakan free float yang diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manipulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, serta memperkuat pendalaman pasar modal.

“Komisi XI DPR RI menyetujui upaya OJK dan BEI untuk meningkatkan free float sebagai bagian dari pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional,” ujar Dolfie.

Di sisi lain, Dolfie mengingatkan bahwa penyesuaian free float harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut, yaitu dirancang secara bertahap, terukur, dan diferensiatif, diiringi penguatan basis investor domestik, didukung oleh insentif dan pengawasan yang efektif, serta tetap menjaga kepentingan strategis nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan bahwa pasar modal Indonesia akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, khususnya mendorong penguatan perusahaan skala menengah dan kecil.

Kebijakan free float merupakan aturan batas jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas kepada publik. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.