TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah Jepang secara resmi melayangkan protes kepada Korea Utara menyusul aksi peluncuran dua rudal balistik yang dilakukan pada Selasa (27/1/2026). Tokyo menilai rentetan uji coba senjata oleh Pyongyang telah mencapai level yang membahayakan perdamaian dunia.
Berdasarkan pernyataan Sekretariat Kabinet Jepang yang dikutip dari RIA Novosti, tindakan tersebut dianggap mengabaikan keamanan kawasan secara sengaja.
"Tindakan Korea Utara, termasuk peluncuran rudal balistik berulang kali, menimbulkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan negara kita, kawasan, dan komunitas internasional," bunyi dokumen resmi tersebut.
Pemerintah Jepang juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap sanksi global yang telah ditetapkan oleh organisasi dunia.
"Peluncuran rudal balistik melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan merupakan masalah serius terhadap keselamatan rakyat kami. Negara kami mengutuk keras hal ini dan menyampaikan protes keras kepada Korea Utara," imbuh pernyataan itu.
Data teknis dari Pemerintah Jepang menunjukkan bahwa peluncuran pertama terdeteksi pada pukul 15.54 waktu setempat, yang kemudian disusul oleh peluncuran kedua hanya berselang delapan menit, yakni pukul 16.02.
Kedua rudal tersebut dilaporkan menempuh jarak sejauh 350 kilometer dengan lintasan ketinggian maksimum mencapai 80 kilometer. Meski proyektil jatuh di luar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang dan tidak ada laporan kerusakan pada aset maritim maupun penerbangan, Jepang tetap berada dalam posisi siaga tinggi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Korea Utara Luncurkan Dua Rudal Balistik, Jepang Layangkan Protes Keras
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |