TIMES JAKARTA, JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) TB Ace Hasan Syadzily, mengemukakan perhatian terhadap perkembangan kawasan regional, termasuk masalah Indo-Pasifik, khususnya terkait isu maritim yang berkaitan dengan konflik di Laut China Selatan.
"Terkait permasalahan Indo-Pasifik, isu maritim menjadi relevan karena kawasan ini merupakan jalur pelayaran utama dunia. Konflik seperti sengketa Laut Tiongkok Selatan, ketegangan semenanjung Korea, serta perselisihan perbatasan India-Tiongkok akan semakin menambah kompleksitas geopolitik," katanya saat konferensi pers di kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Ia mengungkapkan bahwa konflik ini berpotensi melemahkan posisi ASEAN karena perbedaan kepentingan antar anggotanya. Ia juga menilai bahwa keberadaan kekuatan militer aliansi AUKUS dapat meningkatkan risiko ketegangan di kawasan.
Selain itu, Ace menjelaskan bahwa konflik ini berpotensi memicu peningkatan kejahatan transnasional, seperti perdagangan manusia, narkoba, terorisme, dan penyelundupan senjata.
Dia mengusulkan agar Indonesia mengembangkan kebijakan luar negeri yang proaktif, memperkuat pertahanan nasional dan modernisasi militer, serta meningkatkan diplomasi dan kerja sama internasional untuk menghadapi konflik tersebut.
"Terkait dengan konflik laut Tiongkok selatan yang tadi disebut, bahwa akan selalu menjadi potensi, terutama di kawasan Indo-Pasifik," ucapnya
"Dan jika memang tidak dikelola dengan baik, dari isu kawasan seperti yang kami sampaikan tadi, ini juga akan menimbulkan ketegangan. Nah, bagi kami tentu pertama kedaulatan negara kita itu harus menjadi prinsip utama," tambahnya.
Ketua Ikatan Alumni UIN Jakarta itu juga menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten dengan konvensi PBB mengenai hukum laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), serta tetap berpegang pada prinsip Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Dan sejauh ini seperti yang kita lihat bahwa kita konsisten dengan prinsip apa namanya yang UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang bisa diberikan sebagai pegangan kita dalam menjaga kedaulatan laut kita. Karena itu, apa namanya, sejauh ini kita berprinsip juga pada zona ZEE yang menjadi pegangan Indonesia," jelasnya.
"Karena itu, bagi rencana tentu kami akan terus mendorong agar kita memperkuat terus, supaya kita untuk menjaga kedaulatan negara kita terutama di wilayah yang berpotensi menjadi potensi ketegangan terutama di daerah atau kawasan laut Tiongkok Selatan tersebut," tambahnya.(*)
Pewarta | : Farid Abdullah Lubis |
Editor | : Imadudin Muhammad |