TIMES JAKARTA, MALANG – Prof. Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden RI bidang Haji, akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Negeri Malang (UM) pada Kamis, 13 Februari 2025. Yang menjadi pertanyaan banyak pihak, mengapa pengukuhannya baru dilakukan sekarang, padahal Surat Keputusan (SK) Guru Besarnya sudah terbit sejak tahun 2014?
Pertanyaan itu akhirnya dijawab langsung oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Universitas Negeri Malang pada Selasa, 12 Februari 2025.
Menurut Muhadjir, alasan utama keterlambatan pengukuhan ini adalah kesibukannya dalam pemerintahan, terutama setelah dia dipercaya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
"Pada waktu itu, kondisi saya sangat padat. Kemudian, pada tahun 2016 saya diangkat menjadi Menteri Pendidikan. Jadi, ini hanya soal waktu saja," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pidato guru besar bukan sebuah keharusan, sehingga sejak terbitnya SK, dirinya belum merasa perlu untuk melakukan pengukuhan resmi.
"SK turun, tidak sampai satu setengah tahun setelah itu saya bergabung di kabinet. Dan ketika sudah menjadi Menteri, pengukuhan semacam ini sudah tidak mungkin saya lakukan, karena saya harus fokus menyukseskan program Presiden. Saya tidak biasa melakukan sesuatu setengah-setengah," tegasnya.
Selain soal waktu pengukuhan, publik juga banyak yang menanyakan alasan mengapa Prof Muhadjir dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Malang (UM), bukan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), tempat ia berkarier selama bertahun-tahun dan bahkan menjabat sebagai Rektor selama tiga periode (2000–2016).
Menanggapi hal itu, Muhadjir menegaskan bahwa banyak yang tidak tahu bahwa dirinya sebenarnya adalah dosen di Universitas Negeri Malang sejak lembaga ini masih bernama IKIP Malang.
"Banyak yang tidak tahu kalau saya ini dosen Universitas Negeri Malang. Saya dibesarkan di UM sejak masih bernama IKIP Malang," katanya.
Prof Muhadjir memang dikenal sebagai akademisi yang memiliki jejak panjang di dunia pendidikan tinggi. Selain pernah menjadi Rektor UMM, ia juga aktif dalam berbagai penelitian dan kajian di bidang kebijakan pendidikan. Namun, sebagai dosen tetap di UM, wajar jika pengukuhan guru besarnya dilakukan di kampus tersebut.
Prof. Muhadjir Effendy bukanlah sosok asing di dunia pendidikan maupun pemerintahan. Ia lahir pada 29 Juli 1956 dan memulai karier akademiknya di bidang pendidikan. Latar belakangnya di UM (dahulu IKIP Malang) menjadi fondasi kuat bagi perjalanan intelektualnya hingga mencapai jabatan rektor di UMM.
Namun, kariernya tidak hanya terbatas di dunia akademik. Pada 2016, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di mana ia merancang berbagai kebijakan strategis untuk sektor pendidikan. Setelah itu, pada 2019, ia dipercaya menjadi Menko PMK hingga tahun 2024. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ternyata Ini Alasan Prof Muhadjir Effendy Baru Akan Dikukuhkan Jadi Gubes Setelah 10 Tahun Terima SK
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |