TIMES JAKARTA, JAKARTA – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp900 miliar dari total pagu anggaran 2025 yang semula mencapai Rp3 triliun, sehingga anggaran tahun ini berkurang menjadi Rp2,1 triliun.
Langkah tersebut diambil berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi pengeluaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025.
"Efisiensi anggaran itu berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah," katanya ketika ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Ia juga menyebut bahwa saat ini sebagian besar aktivitas KPU lebih banyak berlangsung di kantor.
Selain itu, Afifuddin menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat jalannya proses pilkada yang saat ini masih berlangsung.
"Seluruh kegiatan, kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien dan saya kira, teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kami tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan pilkada," jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan melakukan penghematan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan ditegaskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengarahkan para menteri dan pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi rencana penghematan dalam anggaran belanja kementerian/lembaga.
Penghematan anggaran ini mencakup aspek operasional dan nonoperasional di seluruh kementerian serta lembaga. Namun, Menteri Keuangan menegaskan bahwa langkah efisiensi tersebut tidak akan berdampak pada belanja pegawai maupun program bantuan sosial. (*)
Pewarta | : Farid Abdullah Lubis |
Editor | : Imadudin Muhammad |