TIMES JAKARTA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk melakukan sidak perusahaan sektor baja yang terindikasi mangkir dari kewajiban membayar pajak pertambahan nilai (PPN) pada pekan ini.
“Harusnya minggu ini. Nanti saya undang sehari-dua hari deh,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menurut Menkeu, rencana sidak itu hingga sejauh ini masih dalam proses persiapan oleh tim Kementerian Keuangan. Dia memberi sinyal bahwa perusahaan tersebut berlokasi di Jakarta.
“Harusnya minggu ini, kami sedang siapkan. [Lokasinya] Jakarta, kayaknya,” tutur Menkeu.
Sebelumnya, Purbaya menyebut terdapat sekitar 40 perusahaan di sektor baja yang terduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Menkeu menuturkan bakal menyisir perusahaan pengemplang pajak untuk menuntut mereka menyetor kewajiban kepada negara, termasuk perusahaan dalam negeri.
Dugaan penunggakan pajak oleh perusahaan baja sebelumnya diungkapkan oleh Purbaya kepada wartawan saat ditemui usai konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Purbaya mengungkapkan adanya perusahaan asing pada sektor baja yang menjual langsung ke klien secara tunai untuk menghindari membayar PPN.
Di samping itu, lanjut Menkeu, perusahaan tersebut kemungkinan besar juga membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memalsukan jumlah pegawai.
Atas aksi manipulasi itu, Purbaya berpendapat negara mengalami kerugian yang cukup besar, lantaran satu perusahaan saja berpotensi memperoleh pendapatan hingga Rp4 triliun per tahun.
“Potensinya, kata orang yang sudah insaf, setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar,” tambah Menkeu.
Selain menyisir perusahaan, Purbaya juga mengaku bakal menyisir pegawai di lingkup Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kemungkinan persengkokolan penggelapan pajak.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menkeu Siapkan Sidak Baja, Dugaan PPN Bocor Rp4 Triliun
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |