https://jakarta.times.co.id/
Berita

Tren Positif Keuangan Syariah, Aset PPDP Naik 6,21 Persen

Senin, 15 Desember 2025 - 15:42
Tren Positif Keuangan Syariah, Aset PPDP Naik 6,21 Persen Kepala Eksekutif PPDP Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono dalam Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan Penandatanganan MoU di Jakarta, Senin (15/12/2025). (Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa total aset industri PPDP syariah nasional tumbuh 6,21 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp70,8 triliun pada Oktober 2025.

Ia menuturkan saat ini terdapat 28 perusahaan PPDP syariah full pledge, yang mayoritas berasal dari sektor perasuransian, serta 55 unit usaha syariah.

“Hal tersebut menunjukkan pertumbuhan partisipasi masyarakat dalam sektor industri keuangan syariah,” kata Ogi Prastomiyono dalam Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin.

Meskipun demikian, ia mengakui terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi oleh industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, baik syariah maupun konvensional, terutama mengenai rendahnya tingkat literasi dan inklusi produk PPDP.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, tingkat literasi produk asuransi mencapai 45,45 persen, sementara tingkat inklusinya sebesar 28,5 persen.

Sedangkan tingkat literasi produk dana pensiun tercatat sebesar 27,79 persen dengan tingkat inklusi hanya 5,37 persen.

Terkait produk penjaminan, yang termasuk dalam kategori lembaga jasa keuangan lainnya, memiliki tingkat literasi dan inklusi masing-masing 42,77 persen dan 14,71 persen.

“Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat edukasi masyarakat melalui pendekatan yang komunikatif, mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Rendahnya literasi ini berdampak langsung pada pemahaman masyarakat akan pentingnya proteksi dan perencanaan masa depan,” ucap Ogi.

Demi meningkatkan literasi masyarakat mengenai produk PPDP, pihaknya berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mendiseminasikan informasi mengenai keuangan syariah melalui khutbah di masjid-masjid.

Untuk itu, OJK bersama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Asosiasi DPLK), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) meluncurkan buku khotbah bermuatan syariah muamalah bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.

Ogi berharap upaya tersebut dapat menjadikan masjid sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan ekonomi, di mana para ulama dapat memberikan pemahaman yang benar agar masyarakat terhindar dari transaksi merugikan dan memilih proteksi yang sesuai prinsip syariah.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah melalui produk unggulan berbasis zakat dan wakaf, serta sinergi antarpelaku industri untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan risiko yang lebih besar.

“Dengan sinergi antara pelaku industri PPDP, diharapkan (industri PPDP) dapat memiliki kapasitas yang memadai untuk menyediakan produk yang dapat memitigasi risiko yang lebih besar,” ujar Ogi. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.