TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen sejumlah operasi pertambangan di wilayah lereng gunung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko bencana pascabancana banjir dan longsor di Kabupaten Bandung.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya. “Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki risiko lingkungan, seperti di Kabupaten Bandung, Garut, hingga Sumedang, kami akan tutup permanen,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Alasannya, “Risiko bencana lebih tinggi dibanding hasil tambang yang didapatnya.”
Selain penutupan tambang, Pemprov Jabar juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kerusakan lingkungan, termasuk penebangan liar.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan sebelumnya, yaitu moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan baru di Bandung Raya melalui Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.
Moratorium izin perumahan mencakup lima wilayah: Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkab Bandung menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor pada 6-19 Desember 2025. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pasca Banjir Bandung, Dedi Mulyadi Tutup Tambang dan Perketat Izin Bangun di Bandung Raya
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |