TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan sementara dan pemasangan papan pengawasan di sejumlah lokasi pertambangan di Sumatera Barat. Tindakan ini diambil sebagai langkah penegakan hukum pascabencana banjir, karena aktivitas tambang yang terbengkalai diduga memperburuk kondisi hidrologi.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah. “Kepatuhan lingkungan bukan sekadar formalitas, ini soal keselamatan publik dan daya dukung wilayah. Kami tidak akan ragu menegakkan aturan demi melindungi masyarakat,” tegasnya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Penyegelan dilakukan setelah tim pengawas menemukan bukaan tambang yang tidak direklamasi, tanpa pemantauan air larian, dan diduga memperparah erosi serta aliran lumpur ke pemukiman hilir. Beberapa lokasi juga diduga tidak dilengkapi dokumen persetujuan lingkungan yang sah.
KLH meminta keterangan resmi dari perusahaan, memeriksa dokumen Amdal atau izin lingkungan, serta menilai penerapan langkah pengendalian erosi, drainase, dan reklamasi. “Penyegelan bersifat sementara dan akan dicabut jika perusahaan dapat membuktikan pemenuhan kewajiban lingkungan dan rencana perbaikan yang memadai,” jelas Menteri Hanif.
Selain penyegelan, KLH juga memasang plang pengawasan publik untuk transparansi. Jika ditemukan pelanggaran, proses sanksi administratif dan rekomendasi penegakan hukum akan dilanjutkan. KLH mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk berkoordinasi dalam pemulihan lingkungan, seperti pembersihan material yang menghambat aliran sungai.
“Tindakan ini bukan sekadar menutup lokasi, ini panggilan untuk memperbaiki praktik pengelolaan lingkungan demi masa depan yang lebih aman bagi warga Sumatera Barat,” pungkas Hanif. Pengawasan berkelanjutan akan dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dan tata air. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KLH Segel Sementara Lokasi Tambang di Sumbar Diduga Perparah Banjir dan Longsor
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |