TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa pemerintah terus memantau progres pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, sebuah inisiatif yang bertujuan membuka peluang kerja dan pengalaman profesional bagi lulusan baru perguruan tinggi di Indonesia.
“Menjelang akhir pekan kemarin, saya berkunjung ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk berdiskusi mengenai progres Program Magang Nasional bersama Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, Wakil Menteri Afriansyah Noor, serta jajaran Kemnaker,” ujar Teddy dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Teddy, program tersebut menyasar lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang baru lulus maksimal satu tahun terakhir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja serta memperkuat link and match antara dunia pendidikan dan industri.
“Program Magang Nasional memberikan kesempatan bagi fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus memperluas peluang kerja di berbagai sektor industri,” kata Teddy.
Pendaftaran Diperpanjang
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin ikut berpartisipasi dalam program ini hingga 15 Oktober 2025.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa perpanjangan dilakukan karena tingginya antusiasme baik dari pihak perusahaan maupun peserta.
“Pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1–14 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta magang dibuka hingga 15 Oktober 2025,” terang Sunardi.
Tahapan berikutnya meliputi seleksi dan pengumuman peserta pada 16–18 Oktober, dan pelaksanaan magang akan berlangsung mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Target 20.000 Fresh Graduate
Pada tahap pertama ini, Kemnaker menargetkan 20.000 peserta magang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Para peserta akan ditempatkan di beragam sektor industri yang bekerja sama dengan pemerintah dan akan menerima uang saku setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk wilayah DKI Jakarta.
“Dalam program ini, para peserta magang juga akan mendapatkan upah sesuai UMP di daerah masing-masing,” tambah Teddy.
Dana tersebut akan disalurkan langsung oleh pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Cara Daftar Program Magang Nasional
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id. Syarat utamanya adalah lulusan perguruan tinggi dengan ijazah terbit antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025.
Informasi lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran dan sektor industri yang tersedia dapat diakses melalui akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker). (*)
Pewarta | : Ferry Agusta Satrio |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |